MAKALAH
AKUNTANSI
SYARI’AH
TEORI
DAN KONSEP AKUNTANSI SYARIAH
DISUSUN OLEH:
NAMA NIM
ABDUSSOMAD 152.135.223
EMA ANDRIANI 152.135226
FAKULTAS SYARI’AH
DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
MATARAM
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji syukur
kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya serta kekuatan lahir dan batin sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini. Dan Dia juga yang telah mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam-Nya,sehingga
mereka bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.
Sholawat serta salam
semoga tetap tercurahkan keharibaan baginda Nabi Besar Muhammad SAW beserta
seluruh kelurga dan sahabat beliau, Beliau adalah makhluk Allah yang paling
sempurna dan satu-satunya sosok ilmuan
yang tiada tertandingi di antara makhluk Allah
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini tidak sedikit kesulitan yang kami hadapi. Namun berkat kerja keras serta bantuan
teman – teman akhirnya kami dapat menyelasaikan makalah ini, oleh karena itu
kami memgucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada ibu pembimbing mata kuliah akuntansi LKS yang telah memberikan kepercayaan untuk
menyelesaikan makalah ini serta terimakasih pula kepada teman teman yang telah
membantu penyelesaian makalah ini.
Kami
mohom maaf yang sebesar-besarnya bila dalam penyasunan makalah ini banyak
terdapat kekeliruan dan kesalahan, dan akhirnya kami berharap semoga makalah
ini bisa memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas kepada para
pembaca,
AAMIIN
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................................i
DAFTAR ISI....................................................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN...............................................................................................
A.
Latar
Belakang.......................................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah....................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................
A. Pengertian akuntansi syariah...................................................................................2
B. Teori dan konsep
akuntansi syariah……..….........................................................3
BAB III KESIMPULAN.................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Akuntansi
Syariah merupakan ilmu yang tergolong masih baru di kalangan masyarakat. Karena
akuntansi yang sering dikenal oleh kebanyakan orang adalah akuntansi
konvensional. Pada dasarnya sistem akuntansi itu sama, yaitu pencatatan atau
pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui orang, terdapat
dalam berbagai buku “Teori Akuntansi” yang disebutkan muncul di Italia pada
abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli.
Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan
memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Mungkin setelah
mendengar Akuntansi Syariah, orang merasa aneh dan berfikir apakah ada
Akuntansi Syariah itu?.
Ternyata
kalau kita lihat dari sejarah peradaban Islam disitu akan terdapat sejarah
perkembangan ilmu. Ilmu ini telah dipraktikkan oleh Rasulullah sendiri. Setiap
melakukan sebuah transaksi, Rasulullah selalu mencatatnya. Tentang landasan
hukum muamalah telah di jelaskan oleh Allah dalam surat Al-Baqarah:282 dan
masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang transaksi dan
pencatatan.
Akuntansi
Syariah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari trilogi iman (faith), ilmu
(knowledge) dan amal (action). Artinya, wujud keberanian seseorang harus
diekspresikan dalam bentuk perbuatan (amal atau aksi). Di mana perbuatan tadi
harus didasari dan dituntun oleh ilmu.
Dalam
konsep dasar Akuntansi Syariah akan dibahas pula teori-teori akuntansi syariah.
Yang mana didalamnya terdapat perbedaan-perbedaan antara teori Akuntansi
Syariah dan akuntansi modern.
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalahnya yaitu:
1.
Apa itu akuntansi syariah?
2.
Dan apa saja konsep dasar teori dari akuntansi syariah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
AKUNTANSI SYARIAH
Secara
etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting,
dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba,
hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya
menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni
menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan
tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang
hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka.
Berdasarkan
pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan
identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan
ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum
(Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan dan ada juga yang mendifinisikan akuntansi
Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak
hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran
moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi
itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu
yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia
diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab
yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi
Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat
menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini
merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi.
Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep
akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang
tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
1.
Akuntansi syariah yang yang secara
nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai
Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam
lainnya.
2.
Akuntansi syariah yang saat ini muncul
dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh
sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
B.
TEORI DAN KONSEP AKUNTANSI
SYARIAH
Akuntansi
sebenarnya merupakan domain “muamalah” dalam kajian Islam. Artinya diserahkan
kepada kemampuan akal pikiran manusia untuk mengembangkannya. Namun karena
pentingya permasalahan ini maka Allah SWT bahkan memberikannya tempat dalam kitab
suci Al-Qur’an, Al-Baqarah ayat 282. Ayat ini sebagai lambang komoditi ekonomi
yang mempunyai sifat akuntansi yang dapat dianalogkan dengan “double
entry”, dan menggambarkan angka keseimbangan atau neraca.
Karena
akuntansi ini sifatnya muamalah maka pengembangannya diserahkan pada
kebijaksanaan manusia. Sedangkan Al-Qur’an dan Sunnah hanya membekalinya dengan
beberapa sistem nilai seperti landasan etika, moral, kebenaran, dan sebgainya.
Dalam
surat Al-Baqarah Islam mewajibkan untuk melakukan pencatatan:
1. Menjadi
bukti dilakukannya transaksi.
2. Menjaga
agar tidak terjadi manipulasi.
Penekanan
ini didukung lagi oleh ratusan ayat yang dapat dijadikan sumber moral akuntansi
seperti berlaku adil, jujur, bertakwa dan lain sebagainya. Peritah Al-Qur’an
yang telah disebutkan di atas perlu dioperasionalkan dalam bentuk aksi atau
praktik. Sehingga perintah A-Qur’an dapat membumi dalam masyarakat. Karena
selama ini masyarakat Muslim sebagian besar hanya memahami agama saja namun
tidak pernah mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
Al-Qur’an sudah terdapat teori tentang Akuntansi, sedangkan untuk
praktiknya diserahkan sepenuhnya kepada umatnya untuk merumuskannya
sesuai dengan kebutuhannya.
Konsep
dasar merupakan wujud atau kerangka dasar yang akan memengaruhi bentuk teori,
cara memandang, dan cara mempraktikan akuntansi dalam dalam dunia
ekonomi-bisnis. Mirip dengan pandangan Kerlinger (1964, 11) yang medefinisikan
akuntansi sebagai seperangkat konstruk yang saling
terkait (konsep), definisi, dan proposisi
yang menyajikan pandangan sistematis dari fenomena dengan
menetapkan hubungan antara variabel dengan tujuan menjelaskan
dan memprediksi fenomena.
Sedangkan
Hendriksen dan Van Breda (1992, 21) mengatakan bahwa teori akuntansi itu
adalah seperangkat hipotesis, konseptual,
prinsip-prinsip pragmatis membentuk kerangka acuan
umum untuk menyelidiki sifat akuntansi. Adapun tujuan
utama dari teori akuntansi ini adalah satu set prinsip yang diturunkan secara
logis untuk dijadikan sebagai referensi dalam menilai dan memgembangkan praktik
akuntansi.
Untuk
penetapan konsep dasar teori akuntansi syariah didasarkan pada prinsip
filosofis. Sedangkan prinsip filosofis secara implisit diturunkan dari konsep
faith, knowledge dan action yang berasal dari nilai-nilai tauhid. Agar lebih
jelas lihat sruktur di bawah ini.
Dari
prinsip filosofi humanis terdapat konsep
dasar intrumental dan socio-economic. Konsep
dasar intrumental ini diperoleh dengan dasar pemikiran bahwa
Akuntansi Syariah merupakan instrumen yang dapat dipraktikkan di dalam dunia
nyata. Dengan demikian instrumen ini mempunyai hubungan dengan nilai-nilai
masyarakat yang membangun dan mempraktikannya. Sedangkan konsep
dasar socio-economicmengindikasikan bahwa teori Akuntansi Syariah tidak
membatasi wacana yang dimilikinya pada transaksi-transaksi ekonomi saja, tetapi
juga mencakup “transaksi-transaksi sosial”. Dalam transaksi sosial ini meliputi
transaksi mental dan spiritual dari sumber daya yang dimiliki oleh entitas
bisnis.
Selanjutnya
dalam prinsip filosofis terdapat emansipatoris, adapun konsep dasar
dari emansipatoris diantaranya konsep dasar critical dan
konsep dasar justice. Konsep dasar critical memberikan dasar
pemikiran bahwa konstruksi teori akuntansi syariah tidak bersifat dogmatis dan
eksklusif. Konsep ini harus diterapkan pada akuntansi, karena sifat kritis
sagat diperlukan dalam akuntansi, agar kita bisa menilai secara rasional
kelemahan dan kelebihan akuntansi modern. Dalam akuntansi juga terdapat konsep
dasar justice, guna untuk aspek-aspek penting dalam akuntansi yang
didudukan secara adil.
Kemudian
dalam prinsip filosofis transendental terdapat konsep
dasar all-inclusive dan rational-intuitive. Konsep dasar
all-inclusive memberikan dasar pemikiran bahwa kontruksi teori Akuntansi
Syariah bersifat terbuka. Dalam hal ini berarti akuntansi syariah ada
kemungkinan menggunakan konsep dari akuntansi modern, namun yang digunakan
hanya konsep selaras dengan nilai-nilai akuntansi Islam.
Konsep
dasar rational-intuitive mengindikasikan bahwa secara epistemologi,
kontruksi teori Akuntansi Syariah memadukan kekuatan rasional dan intuisi
manusia. Pada konsep ini berbeda dengan konsep teori modern, karena konsep
teori modern lebih mengutamakan rasio dari pada intuisi dalam proses teorinya.
Sedangkan dalam konstruksi teori Akuntansi Syariah intuisi merupakan instrumen
yang sangat penting dan memiliki kekuatan dalam melakukan perubahan-perubahan
signifikan dalam masyarakat, kemudian hal ini juga disinergikan dengan
instrumen raional manusia.
Selanjutnya
dari prinsip filosofis teleologikal terdapat konsep
dasar ethical danholostic welfare. Ethical merupakan konsep
dasar yang dihasilkan dari konsekuensi logis keinginan kembali ke Tuhan dalam
keadaan tetang dan suci. Karena Akuntansi Syariah dibangun bedasarkan
nilai-nilai etika Islam maka konsekuensi disini pada penggunaan nilai-nili
etika Islamnya dalam kontruksi Akuntansi Syariah yang berupa kesejahteraan pada
Akuntansi Syariah bukan hanya pada kesjahteraan materi saja namun pada
kesejahteraan non-materi atau bisa disebut juga dengan kesejahteraan yang utuh
(holistic welfare).
Konsep-konsep
dasar akuntansi syariah ini akan menghasilkan bentuk teori akuntansi yang
berbeda dengan akuntansi modern, begitu juga dengan bentuk praktiknya karena
terapat prinsip-prinsip yang berbeda antara Akuntansi Syariah dengan akuntansi
modern.
Konsep
dasar disebut juga asumsi adalah aksioma atau pernyataan yang tidak perlu
dibuktikan lagi kebenarannya karena secara umum telah diterima kesesuaiannya
dengan tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik,
sosial dan hukum dimana akuntansi beroperasi.dimana diturunkan dari tujuan
laporan keuangan berfungsi sebagai fondasi bagi prinsip-prinsip akuntansi.
Tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah adalah untuk memberikan
pertanggungjawaban dan informasi.
Pada
bagian ini pembahasan kerangka akuntansi syariah langsung dijelaskan pada
konsep masing-masing sehingga tidak dikelompokkan kembali sebagai asumsi,
karakteristik kualitatif, dan sebagainya. Berikut konsep-konsep akuntansi
syariah yaitu:
1. Entitas
unit akuntansi
Konsep ini diartikan bahwa setiap perusahaan adalah
suatu unitakuntansi yang terpisah dan harus dibedakan dengan pemiliknya atau
dengan perusahaan lain. Ada beberapa teori tentang kepemilikan diantaranya
adalah sebagai berikut:
a) Proprietary
theory, dimana kempemilikan terhadap perusahaan tercermin pada akun ekuitas
sehingga persamaannya asset – kewajiban = Ekuitas
b) Entity
theory, dimana pemilik hanya memiliki hak atas sebagaian dari pemilikan
perusahaan, karna pemilik hanya salah satu yang berhak atas perusahaan,
sehingga persamaannya adalah asset = kewajiban + Ekuitas
2. Kegiatan
usaha yg berkelanjutan
Konsep
ini memegang peranan yang besar dalam setandar akuntansi serta penyusunan
laporan keuangan, karna konsep ini berhubungan dengan konsep harga peroleh dan
penilaian asset tetap.
3. Periodiasi
Konsep
ini ada karna adanya perubahan atas kekayaan perusahaan pada laporan keuangan
harus dijelaskan secara priodik. Konsep ini berhubungan konsep kegiatan usaha
yang berkelanjutan.
4. Satuan
mata uang
Konsep
ini memiliki dua konsekuensi. Pertama, akuntan akan hanya memperhitungkan segala
sesuatu yang hanya dapat dinyatakan dalam mata uang serta mengabaikan informasi
yang tidak dapat disajikan dalam suatu mata uang. Kedua, mengabaikan kenyataan
bahwa daya beli mata uang tidak selamanya sama karna adanya inflasi.
5. Konservatif
Konsep
iini merupakan konsep yang digunakan oleh akuntan untuk melaporkan nilai yang
rendah untuk asset dan pendapatan serta nilai yang tinggi untuk kewajiban dan
beban.
6. Harga
perolehan
Konsep
ini merupakan konsep dimana asset dicatat sejumlah kas atau serta kas yang
dibayarkan pada saat memperoleh sesuatu, sedangkan kewajiban dicatat pada
jumlah uang yang akan diterima dari pertukaran atas kewajiban.
7. Penandingan
antara pendapatan dan beban (matching)
Konsep
ini merupakan konsep dimana pendapatan diakui pada suatu periode tertentu
sesuai perinsip pengakuan pendapatan secara bersamaan dengan pengukuran beban.
Implikasi dari konsep ini adalah beban harus diakui pada periode dimana
pendapatan diakui.
8. Dasar
akrual
Konsep ini mengatakan
bahwa pengakuan pendapatan dilakukan saat suatu manfaat itu diperoleh, bukan
saat kas diterima. Hal yang sama terjadi untuk beban yaitu beban diakui pada
saat manfaat diterima dan bukan pada saat kas dibayarkan. Metode ini
berhubungan dengan konsep penandingan beban dengan manfaat.
9. Pengungkapan
penuh
Konsep ini mengharuskan
pengungkapan informasi sesuatu dengan kebutuhan informasi dari mayoritas
pembaca laporan keuangan. Seluruh stakeholders perusahaan memiliki hak untuk
menerima informasi perusahaan. Namun demikian, tidak berarti bahwa seluruh
informasi harus diungkapkan sehingga bias membingungkan. Hal yang perlu dilihat
adalah kewajiban (farnerss), kemudian (adequacy) serta keterbukaan
(transparency)informasi serta kepada siapa informasi tersebut harus disajikan.
10. Substansi
mengungguli bentuk
Konsep ini diadopsi
oleh akuntansi bahwa hakikat dari suatu teransaksi lebih penting dari bentuk
hukum teransaksi inni sendiri. Penerapan substansi mengungguli bentuk pada
akuntansi konpensional adalah capital leasing.
BAB III
KESIMPULAN
Akuntansi
merupakan domain “muamalah” dalam kajian Islam. Artinya diserahkan kepada
kemampuan akal pikiran manusia untuk mengembangkannya. Namun karena pentingya
permasalahan ini maka Allah SWT bahkan memberikannya tempat dalam kitab suci
Al-Qur’an, Al-Baqarah ayat 282. Ayat ini sebagai lambang komoditi ekonomi yang
mempunyai sifat akuntansi yang dapat dianalogkan dengan “double entry”,
dan menggambarkan angka keseimbangan atau neraca.
Karena akuntansi ini sifatnya muamalah maka pengembangannya diserahkan pada
kebijaksanaan manusia. Sedangkan Al-Qur’an dan Sunnah hanya membekalinya dengan
beberapa sistem nilai seperti landasan etika, moral, kebenaran, dan sebgainya.
Jadi, untuk penetapan konsep dasar teori akuntansi syariah didasarkan pada prinsip
filosofis. Sedangkan prinsip filosofis secara implisit diturunkan dari konsep
faith, knowledge dan action yang berasal dari nilai-nilai tauhid.
Dalam surat Al-Baqarah
Islam mewajibkan untuk melakukan pencatatan:
1. Menjadi
bukti dilakukannya transaksi.
2. Menjaga
agar tidak terjadi manipulasi.
DAFTAR PUSTAKA
Sri nurhayati.“akuntansi syariah
diindonesia”,wasilah Jakarta:salemba empat 2014
http://somadsomad.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tulis komentar anda yang bisa membangun bagi blog ini oke!!!